Ketahui apakah HP yang kamu miliki sudah terdaftar resmi di Indonesia atau masih tanda tanya? Begini cara ceknya!
Banyak HP ilegal (Black Market) beredar di pasaran dengan harga menggiurkan. Jangan sampai tertipu! Pelajari cara mudah membedakan HP resmi dan ilegal melalui nomor IMEI.
Membeli HP baru maupun bekas memang harus ekstra hati-hati, terutama di era di mana pemerintah sangat ketat dalam memblokir perangkat ilegal. HP ilegal atau biasa disebut Black Market (BM) adalah perangkat yang masuk ke Indonesia tanpa melewati jalur resmi dan tidak membayar pajak. Risikonya? Sinyal HP Anda bisa diblokir kapan saja dan tidak akan bisa menggunakan kartu SIM lokal.
Untuk menghindari kerugian tersebut, langkah paling utama yang harus Anda lakukan adalah memvalidasi nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity).
1. Temukan Nomor IMEI HP Anda
Sebelum mengecek statusnya di database pemerintah, Anda membutuhkan 15 digit angka IMEI. Berikut cara mudah menemukannya:
- Kode Dial (Paling Mudah): Buka menu panggilan/telepon, ketik
*#06#. Layar HP akan langsung menampilkan nomor IMEI. - Pengaturan Ponsel: Buka menu Pengaturan (Settings) > Tentang Ponsel (About Phone) > cari bagian Status IMEI.
- Cek Fisik & Kemasan: Anda juga bisa melihat nomor IMEI pada stiker di bagian belakang ponsel atau pada label di kardus/kemasan asli pembelian.
2. Cara Cek Status IMEI (Resmi vs Ilegal)
Setelah mendapatkan nomor IMEI, langkah selanjutnya adalah mencocokkannya dengan database resmi pemerintah. Saat ini, terdapat dua gerbang utama untuk pengecekan:
Melalui Situs Kemenperin
Situs ini ditujukan untuk mengecek HP yang dirakit atau diimpor secara resmi oleh distributor lokal. Kunjungi imei.kemenperin.go.id lalu masukkan 15 digit angka IMEI Anda. Jika muncul pesan "IMEI terdaftar di database", maka perangkat Anda 100% aman.
Melalui Situs Bea Cukai
Situs Kemenperin terkadang mengalami pembatasan akses (maintenance). Sebagai alternatif paling akurat—khususnya untuk HP eks-inter atau bawaan dari luar negeri—gunakan situs beacukai.go.id/cek-imei.html. Jika data ditemukan, berarti pajak telah dibayarkan dan HP tersebut sah (legal) digunakan di Indonesia.
Apa yang Terjadi Jika HP Saya Ilegal?
Jika hasil pengecekan menunjukkan pesan "Tidak Terdaftar" atau "Data Tidak Ditemukan", ada kemungkinan besar HP tersebut ilegal. Perangkat seperti ini berisiko tinggi terkena pemblokiran sinyal (No Service) karena ID-nya tidak dikenali oleh sistem CEIR (Central Equipment Identity Register).
Bebas Khawatir dengan CEIRIN!
Masih bingung mengecek dari berbagai sumber? Gunakan fitur cerdas Cek Status IMEI di website CEIRIN. Sistem kami akan memverifikasi risiko perangkat Anda secara menyeluruh dalam satu dashboard!